Departemen Kelautan dan Perikanan dalam Tahun 2009 berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 254 Tahun 2009
mendapat Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) untuk pelamar umum sejumlah 629 orang, yang akan ditempatkan/ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut :
* Pengumuman Selengkapnya
* Lampiran I
* Lampiran II (HARAP SELURUH ISI LAMARAN DITULIS TANGAN)!!!
* Lampiran III
* Lampiran IV
* Lampiran V


Posted in:
0 comments:
Post a Comment